Pixel Codejatimnow.com

Edarkan Sabu di Pasar Tradisional Surabaya, Dua Orang Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Kedua pengedar sabu yang diamankan Polsek Asemrowo
Kedua pengedar sabu yang diamankan Polsek Asemrowo

jatimnow.com - Polsek Asemrowo menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di pasar tradisional Surabaya.

Kedua pelaku adalah Moh Samui, (43) yang tinggal di kontrakan di dalam Pasar Asemrowo, dan Bagus Fitra Lara Dinata, (27) yang tinggal di Jalan Kedurus IV, Surabaya.

Untuk Moh Samui, ia adalah pedagang ayam di Pasar Asemrowo. Agar tidak diketahui petugas saat mengedarkan narkoba, Moh Samui menyimpan sabu di dalam kaleng biskuit.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Saat ditangkap, kami menemukan satu poket sabu dengan berat 0,42 gram," ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan, Selasa (21/7/2020).

Sementara untuk Bagus, ia ditangkap saat menunggu pembeli di depan Pasar Pahing Rungkut Surabaya. Bagus menyimpan sabu disembunyikan di tisu galon.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Ia mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B. Saat kami datangi rumah B, ia sudah kabur," tandasnya.