jatimnow.com - Sepanjang 12 hari Operasi Sikat Semeru 2020, Polresta Banyuwangi mengungkap 105 kasus dan menetapkan 78 orang pelaku kriminal sebagai tersangka.
Kasus yang diungkap Satreskrim Polresta Banyuwangi itu meliputi 43 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 34 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 11 senjata tajam (sajam), 8 kejahatan jalanan dan 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kemudiaan dua kasus debt collector, dua kasus senjata api (senpi) serta satu kasus kepemilikan bahan peledak (handak). Ungkap kasus itu hasil kerja keras Kasatreskrim AKP MS Fery beserta timnya dan polsek jajaran.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, dari 78 tersangka yang ditangkap, sebanyak 44 orang terlibat curat, 11 perkara curanmor, 11 kasus sajam.
Kemudian 4 tersangka kejahatan jalanan, 2 tersangka kasus curas dan 2 tersangka debt collector. Sedangkan untuk kepemilikan senpi tanpa dilengkapi izin ditetapka 2 tersangka serta handak dengan 1 orang tersangka.
"Barang bukti yang diamankan 58 HP, 11 motor, 11 sajam, 1 senpi angin, 2 magazine cis, 48 amunisi kaliber 22 mm, 1 amunisi kaliber 5,56 mm, 2 peredam serta bukti uang plus BPKB kendaraan bermotor," beber Arman Asmara saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (22/7/2020).
Baca juga:
38 Tersangka Diringkus Polres Tulungagung, Didominasi Kasus Curat
Menurut Arman, senapan angin yang diamankan terbilang mematikan. Sebab senjata tersebut telah dimodifikasi, sehingga berubah dari standar aslinya.
"Pemilik (senpi) dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tegasnya.
Arman menyebut, dari 78 tersangka yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah residivis. Salah satunya terlibat dalam kasus curanmor. Ada pula yang melakukan curas.
Baca juga:
Tren Kasus Pencurian Sasar Kafe dan Warkop di Sidoarjo, Waspada Lur!
"Semoga setelah ini tidak ada lagi tindak pidana serupa sehingga perekonomian dan kamtibmas di Banyuwangi tidak terganggu," harapnya.
Para tersangka dan barang bukti hasil ungkap Operasi Sikat Semeru 2020 Polresta Banyuwangi dibeber
URL : https://jatimnow.com/baca-28230-ungkap-105-kasus-kriminal-polresta-banyuwangi-tangkap-78-pelaku