jatimnow.com - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan ditutup sementara (lockdown) setelah seorang tenaga pelayanan diketahui meninggal terkonfirmasi Virus Covid-19.
"Hari ini kantor Dispendukcapil kita liburkan 14 hari karena ada kasus positif yang menimpa temen-temen Dispendukcapil 1 orang positif," jelas Kadis Kominfo Kota Pasuruan, Koko Ari Wibowo, Kamis (6/8/2020).
Ia menyebut, meninggalnya tenaga pelayanan tersebut pada Rabu (5/8/) kemarin.
"Satu orang (pria) positif tersebut, kemarin meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga:
Hindari DPT Invalid, KPU Tuban Gelar Rakor Penyelesaian Data
Selain penutupan, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Dispendukcapil.
"Kita lakukan penutupan kantor hari ini, pagi ini juga kita lakukan penyemprotan secara menyeluruh. Kantor kita kosongkan, kita semprot seluruhnya," tegasnya.
Baca juga:
Pemkot Mojokerto Gencar Jemput Bola Perekaman KTP di SMA
"Temen-temen Dispendukcapil tidak boleh masuk selama 14 hari dan dievaluasi (kesehatannya) juga dalam 14 hari tersebut," pungkasnya.
Kadis Kominfo Kota Pasuruan, Koko Ari Wibowo
URL : https://jatimnow.com/baca-28601-1-petugas-meninggal-konfirm-corona-dispendukcapil-pasuruan-lockdown