Pixel Code jatimnow.com

Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 3 Kilo Sabu

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Kedua kurir sabu yang ditangkap Polda Jatim
Kedua kurir sabu yang ditangkap Polda Jatim

jatimnow.com - Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus dua kurir narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. Sebanyak 3,094 kilogram sabu, 3 buah handphone (HP) dan uang tunai Rp 300 ribu disita polisi.

Keduanya adalah Lugianto (38) asal Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam (23) asal Dusun Curahrejo, Pakel, Bareng Jombang.

Mereka ditangkap ketika akan mengirim sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina pada Rabu (5/8/) lalu.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjutak mengungkapkan penangkapan itu berawal dari pengembangan kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini.

Setelah diselidiki melalui alat komunikasi, didapati nomor ponsel dan nama tersangka. Kemudian, polisi mendapatkan informasi, bila kedua tersangka hendak mengambil paket sabu di Jakarta.

Setelah mendapatkan perintah dari bandar, kedua tersangka berangkat ke Jakarta menggunakan mobil rental dari Malang. Sesampainya di Jakarta tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari.

Setelah dibuntuti, pada hari kedua tersangka mengarah ke kawasan Cengkareng. Mereka mengambil paketan sabu yang sudah diletakkan di luar bandara.

Baca juga:
Hanya Coba-coba, Oknum ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya Direhabilitasi

"Paket tiga kemasan sabu teh Cina itu diambil dari Cengkareng. Kemudian dibawa ke Pasuruan menggunakan mobil rental," ungkap Cornelis yang didampingi Kasubdit 3 AKBP Aditya.

Setelah sampai di rumah tersangka Lugianto, sebanyak 3, 094 kg sabu tersebut diturunkan dari mobil. Kemudian dimasukkan ke dalam rumah. Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti 3 plastik paket sabu.

"Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp 50 juta. Tapi baru dikasih Rp 25 juta," ujarnya.

Masih kata Cornelis, kedua tersangka tidak mengenal bandar yang menyuruh mengambil barang tersebut karena selalu berganti nomor. Juga saat di Jakarta, kedua tersangka juga tidak bertemu orang yang menyuruh.

Baca juga:
Video: Peredaran 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi dari Malaysia-Laos Digagalkan

"Kalau dilihat dari kemasan ini dari jaringan Malaysia. Itu sesuai dengan pengakuan tersangka, (bandar) logatnya Malasyia," paparnya.

Tersangka Lugianto mengaku baru sekali mengambil paket sabu di Jakarta.

"Belum tahu sampai di Pasuruan dikirim ke mana. Saya hanya nunggu perintah," kata Lugianto.