Pixel Code jatimnow.com

Percepat Perhutanan Sosial, Dishut Jatim Minta Lingkungan Diperhatikan

Editor : Arif Ardianto  
Suasana rapat percepatan perhutanan sosial di Hotel Tunjungan Surabaya.
Suasana rapat percepatan perhutanan sosial di Hotel Tunjungan Surabaya.

jatimnow.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat rencana kerja atau rencana aksi kelompok kerja percepatan perhutanan sosial bertempat di Hotel Tunjungan Surabaya.

Hal ini dilakukan setelah adanya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Probolinggo pada 2 November 2017.

Rapat itu diikuti oleh Perwakilan Pokja Nasional, Pokja Focal Point, Pokja PPS Jawa Timur, dan Pokja PPS Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Eko Prasetyo selaku Kepala Bidang RKPS Dishut Provinsi Jawa Timur dan sekaligus sebagai Pokja PPS Jatim  menyampaikan bahwa Program Perhutanan Sosial (PS) berupa IPHPS dan KULIN KK.

Program ini merupakan program mulia yang pro rakyat yang sama-sama dipayungi oleh Peraturan Menteri yang harus didukung dengan cara mempercepat realisasi target seluas 66 ribu Ha.

Namun, sampai saat ini baru terealisasi seluas 14.702 ha yang terdiri dari 9.150 Ha (IPHPS ) dan 5.552 Ha (Kulin KK).

“Dalam pelaksanaan perhutanan sosial, wajib hukumnya untuk tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga ada keseimbangan antara masyarakat sejahtera dan hutan tetap lestari,” tegasnya.

Dalam forum rapat tersebut, masih banyak didominasi  perbedaan pendapat tentang substansi  perhutanan sosial program KULIN KK (Permen no.83 th 2016) dengan program IPHPS (Permen no.39 2017) serta masalah anggaran. Hal ini dipertanyakan oleh LSM Raja Giri dan LSM Gema Lumajang.

Sedangkan LSM Dialog juga mempertanyakan masalah kredit KUR dari bank  BNI 46 yang sampai saat ini Kabupaten Probolinggo baru terealissasi 25 % dari luas SK IPHPS 1.600 ha.

Hal ini dikarenakan dalam satu  SK IPHPS dengan syarat minimal luas 2 Ha terdiri dari lebih dari 2 orang penggarap. “Jadi, ini perlu ada revisi SK IPHPS,” ungkap Asmar perwakilan LSM Dilaog Probolinggo.

Baca juga:
Jatim Raih 5 Penghargaan Anugerah DEN Tahun 2024

Oleh karena itu, guna percepatan realisasi perhutanan sosial (PS),  tim pokja nasional mengajak pada semua kelompok tim pokja provinsi dan pokja kabupaten/kota untuk segera action di lapangan, walaupun sampai saat ini memang banyak kendala di bidang anggaran karena keterbatasan APBN.

Selanjutnya, Tim Pokja Nasional menawarkan untuk saling bahu-membahu guna menunjang operasional lapangan, yaitu dibantu dana pribadi atau organisasi dari LSM masing-masing. Hal ini sebagai wujud keseriusan dalam memperjuangkan kesejaheraan masyarakat.

Rapat berakhir setelah dua hari pembahasan yang cukup rumit dan ditutup dengan menghimpun rencana anggaran yang diusulkan oleh tiap Pokja PS Kabupaten/Kota.

Anggaran itu meliputi biaya penandaan batas sederhana, sosialisasi, fasilitasi usulan, verifikasi, penyususnan rencana kerja, bantuan kelembagaan koperasi, penguatan pemasaran dan sarpra pokja yang selanjutnya  akan disampaikan pada Kementrian LHK.

 

Baca juga:
Dinkop Jatim Gembleng Pelaku UKM Naik Kelas

Penulis/editor: Arif Ardianto