Pixel Codejatimnow.com

Satu Rumah di Pasuruan Terbakar, Polisi Terapkan Contra Flow

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Polisi melakukan contra flow di Jalan Raya Malang-Surabaya
Polisi melakukan contra flow di Jalan Raya Malang-Surabaya

jatimnow.com - Sebuah rumah di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan terbakar hebat, Senin (10/8/2020). Kebakaran itu menghanguskan tujuh kamar kos dan kios jamu.

Besarnya api yang membakar rumah Nasriah (65) yang berada di Jalan Raya Malang-Surabaya itu membuat polisi melakukan contra flow dengan menutup satu lajur jalan.

"Empat mobil PMK berjibaku memadamkan api yang membakar rumah tersebut. Arus lalu lintas jurusan Malang-Surabaya sempat dilakukan contra flow akibat besarnya kobaran api. Api berhasil dipadamkan dan kemudian arus lalu lintas kembali lancar," jelas Kapolsek Sukorejo, Polres Pasuruan, AKP Sukiyanto.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui kebakaran bermula saat Nasriah memasak di tungku api berbahan bakar kayu sejak Minggu (9/8) malam. Setelah selesai, ia pun memadamkan api di tungku.

Namun pada pukul 06.30 Wib, anak Nasriah yang bernama Cunita Sari mengetahui jika di dalam tungku masih ada bara api langsung menyiramnya dengan air dan beranjak ke kamar untuk belajar daring.

Baca juga:
Rumah dan Toko di Pacitan Ludes Terbakar Gegara Kulkas, 2 Mekanik Terluka

Sedangkan Nasriah pergi berdagang ke pasar. Ternyata api di tungku belum mati. Bara api tersebut kembali berkobar dan membesar hingga membakar rumah pada pukul 11.30 Wib.

"Warga yang melihat kobaran api, langsung masuk menolong anak korban yang berada di dalam rumah," ujar dia.

Material rumah yang terbuat dari kayu, membuat api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh rumah.

Baca juga:
Rumah 2 Lantai di Surabaya Terbakar, 1 Penghuni Luka-luka

"Kerugian material sekitar Rp 400 juta," tandasnya.