Pixel Codejatimnow.com

Nazaruddin Bebas Murni, Janji Bangun Masjid hingga Pesantren

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Nazaruddin bebas murni dari Lapas Sukamiskin (Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Nazaruddin bebas murni dari Lapas Sukamiskin (Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

jatimnow.com - Eks narapidana korupsi proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin mengaku bakal membangun pesantren dan masjid untuk mengisi hidupnya setelah bebas dari penjara.

"Saya InsyaAllah akan bangun masjid pesantren yang benar-benar akan menjadi latar belakang Indonesia ke depannya. Kami sebagai umat Muslim terbesar di dunia," kata Nazaruddin di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8/2020).

Dia mengaku, pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Karena selama di Lapas, ia mengaku aktivitas ibadahnya cukup teratur.

"Kami (di Lapas Sukamiskin) lebih mendekatkan diri ke Allah, terutama di Sukamiskin itu salat lima waktu di masjid," jelas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Sejauh ini ia mengaku belum memikirkan untuk kembali terjun ke dunia politik. Ke depannya ia mengaku hanya akan fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan ibadahnya.

"Ya biar Allah yang mengatur jalannya. Saya fokus kepada akhirat," ungkap dia.

Sementara Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana mengatakan, Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8/2020) setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020. Nazarudin mendapat remisi sebanyak empat tahun lebih sejak dipenjara pada 2013.

Baca juga:
Tangis Haru Iringi Pembebasan Warga Binaan Lapas Klas I Surabaya

Jika perhitungan sesuai dengan akumulasi vonis yang diterima, Nazaruddin seharusnya bebas pada Tahun 2025. Beragam remisi itu di antaranya remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, remisi umum 17 Agustus, remisi dasawarsa Tahun 2015 hingga remisi tambahan donor darah.

Selain itu, Nazaruddin juga diketahui sudah bekerjasama sebagai Justice Collaborator (JC) yang merupakan salah satu syarat bagi Nazaruddin untuk menerima remisi tersebut.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id