jatimnow.com - Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dilakukan penutupan sementara alias lockdown setelah salah satu pemberi materi kegiatan pelatihan terkonfirmasi Virus Corona atau Covid-19.
"Penutupan kantor selama 4 hari mulai kemarin," kata Bupati Magetan Suprawoto, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, penutupan selama 4 hari itu guna memastikan seluruh pegawai dan peserta kegiatan pelatihan menjalani rapid test yang disusul dilanjutkan tes swab.
"Biar tidak menyebar dan tidak ada klaster baru di Kabupaten Magetan," tegasnya.
Baca juga:
Belanja di Pasar Murah Lembeyan Magetan, Warga Bisa Dapat Diskon Khusus
Ia mengklaim, dalam kegiatan tersebut penyelenggara telah menerapkan protokol kesehatan. Namun salah satu dari pemateri yang akan memberikan pelatihan ternyata terkonfirmasi Virus Corona.
"Yang penting ada protokol kesehatan, hanya kebetuan pelatihnya yang kena. Oleh sebab itu kita lakukan swab kemudian kita lockdown kantornya," terangnya.
Baca juga:
Festival Durian Magetan jadi Ajang Pemkab Branding Potensi Lokal
Bupati memastikan tidak akan menghentikan kegiatan pelatihan yang dilakukan Disperindakop dengan syarat dalam pelaksanaan diharuskan lebih menekankan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
URL : https://jatimnow.com/baca-29416-pemateri-terkonfirmasi-corona-kantor-dinas-koperasi-magetan-lockdown