jatimnow.com - Pulihkan sektor perekonomian, bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 yang dihentikan per tanggal 8 Agustus 2020 bakal dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat. Anggaran akan dimasukkan dalam belanja tak terduga (BTT) demi pemulihan ekonomi daerah.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, dana bansos sebenarnya diberikan dua kali selama pandemi ini.
Namun sejak diterbitkannya Perwali Kota Batu, seluruh bantuan dihentikan sejak dihentikannya masa kedaruratan pada tanggal 8 Agustus.
"Untuk anggaran pemulihan ekonomi daerah akan dialokasikan pada belanja langsung masing-masing OPD sesuai tupoksi yang ditanganinya.Penyaluran program pemulihan ekonomi akan melibatkan himpunan bank milik negara (Himbara)," kata Dewanti dalam dialog interaktif bertajuk Jaga Bansos Kawal Distribusi Bansos Covid-19 Kota Batu yang digelar di Pendopo Balaikota Among Tani, Rabu (2/9/2020).
Dalam dialog, turut hadir dua narasumber lain yaitu Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurrochman dan Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Mashuri serta satu narasumber lainnya yang terhubung secara virtual Kepala Satgas Pencegahan Korwil VI KPK RI, Arief Nurcahyo.
Dewanti memaparkan, pelaku wisata akan dibantu melalui program dari Dinas Pariwisata (Disparta), sopir angkot di bidang Dinas Perhubungan (Dishub) dan sebagainya.
"Besaran bantuan nanti ya bervariatif di tiap OPD. Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah. Total bansos yang sudah disalurkan awal Agustus mencapai Rp 16,9 Miliar," paparnya.
Rinciannya, bantuan sosial tunai data terpadu kesejahteraan sosial (BST-DTKS) senilai Rp 1 juta. Tercatat ada 933 KK penerima manfaat BST DTKS. BST-DTKS terealisasi Rp 835 juta dari nilai total Rp 933 juta.
"Penyaluran BST DTKS tak terserap optimal karena ada beberapa penerima yang meninggal maupun pindah domisili. Terekam dari data DTKS, ada 11 orang yang meninggal, 27 orang pindah tempat tinggal, 20 orang berubah status, 24 masuk program lain, alasan lain-lain 13 orang," ujar dia.
Sedang BST dari Pemprov Jatim senilai Rp 200 ribu, Pemkot Batu memberikan top up senilai Rp 800 ribu. Penerima bantuan merupakan usulan dari tingkat pemdes/kelurahan.
Ada 4991 KK yang masuk kategori penerima BST Pemprov Jatim non DTKS dengan nilai total Rp 3,99 Miliar. Terealisasi Rp 3,83 Miliar dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 4.792 penerima manfaat.
Bantuan lainnya yakni BST non DTKS dari pemerintah pusat senilai Rp 600 ribu. Pemkot Batu memberikan top up bansos senilai Rp 400 ribu.
Baca juga:
Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Terdata ada 8785 penerima bantuan dengan total anggaran Rp 3,51 Miliar. Dari angka itu, terealisasi Rp 3,34 Miliar dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 8355.
Selanjutnya, BST non DTKS kepada kelompok masyarakat yang tak menerima program bantuan apapun. Tercatat ada 8.290 KK penerima bantuan dengan nilai bantuan Rp. 1 juta. Terealisasi Rp 7,56 Miliar yang dibagikan kepada 7.567 penerima bantuan.
"Sudah kami salurkan. Ada yang belum dapat karena beberapa alasan, mungkin karena tidak datang, terlambat menerima. Anggaran yang tak terserap akan dikembalikan ke kas negara," ujar dia.
Meski begitu Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurrochman mengutarakan dengan adanya Perwali Kota Batu yang diterbitkan pada 8 Agustus lalu dipastikan menghambat penyaluran karena bansos tak terserap maksimal.
"Di Kota Batu, bansos belum tepat sasaran 100 persen. Persoalan data penerima bansos belum ditindaklanjuti dengan melakukan pemutakhiran data oleh pemerintah," keluh politisi PKB ini.
Kepala Satgas Pencegahan Korwil VI KPK RI, Arief Nurcahyo menegaskan jika di Kota Batu masih belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran dana bansos.
Baca juga:
KWB Super Adventure 7 di Kota Batu Diikuti 3.000 Riders
KPK menilai beberapa kriteria potensi korupsi bansos, antara lain pendataan dilakukan serampangan, penerima salah sasaran, penggelapan bantuan, dan pungli oleh petugas penyalur bansos.
Harapannya melalui aplikasi Jaga Bansos KPK, terdapat 10 laporan yang telah masuk dalam aplikasi tersebut. Dari 10 laporan itu, dua laporan tak direspon pelapor.
"Aplikasi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah. Kami apresiasi Pemkot Batu yang telah mengambil langkah-langkah menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaga Bansos KPK," tandasnya.