Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Tamu Bupati Ponorogo Diwajibkan Rapid Test

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Tamu Bupati Ponorogo diwajibkan rapid test
Tamu Bupati Ponorogo diwajibkan rapid test

jatimnow.com - Peraturan baru terkait pencegahan Covid 19 diterapkan oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. Semua tamu yang ingin bertemu dengannya di rumah dinas, diwajibkan mengikuti rapid test.

Bupati Ipong menjelaskan bahwa belakangan ini ditangani tamu. Di sisi lain, kasus terkonfirmasi (positif) Covid-19 di Ponorogo tercatat meningkat, dari yang sebelumnya zona kuning menjadi zona orange.

Sebelumnya Bupati Ipong mengaku berkunjung ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

"Di sana sebelum masuk suruh melampirkan hasil swab," terang Bupati Ipong, Jumat (18/9/2020).

Di sana, lanjut Bupati Ipong, rumah sakit untuk rapid tes dan swab juga sudah ditentukan, yaitu di Rumah Sakit Pertamina.

"Masuk ke rumah beliau juga rapid lagi. Tidak cukup rapid masih disemprot desinfektan. Habis itu duduk juga diatur jaraknya," terangnya.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Dari situlah Bupati Ipong mengaku mendapat banyak pelajaran. Sehingga sampai di Ponorogo, dia meminta setiap orang yang hendak masuk ke rumah dinasnya wajib rapid test.

"Tapi yang lama biasa tiap hari ya rapid. Cuma rapid test-nya satu kali. Kalau sudah tujuh hari ya rapid lagi," tambah Bupati Ipong.

Menurutnya, langkah tersebut untuk melakukan antisipasi dan kehati-hatian. Bahkan dia juga membatasi tamu yang berkunjung hanya sekitar 10 hingga 30 orang.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Saya saja dalam seminggu ini sudah swab lima kali, alhamdulilah negatif. Lima kali itu ketika syarat daftar ke KPU. Rupanya besoknya ada kabar teman positif, padahal baru ketemu saya. Malam swab lagi hasilnya negatif. Habis itu viral DPR, swab lagi, saya negatif lagi," pungkasnya.