jatimnow.com - Satu lagi inovasi layanan berbasis digital hadir di Polres Malang. ‘Malang E-Policing’, merupakan layanan publik berbasis IT milik Polres Malang yang dilaunching langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Drs Machfud Arifin.
Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat, memangkas birokrasi, dan menghilangkan KKN (kolusi, korupsi, nepotisme), karena mengurangi intensitas pertemuan petugas dengan masyarakat.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, Malang E-Policing yang berbasis android play store ini terdiri dari layanan umum dan layanan spesifik kepolisian.
Untuk memfungsikannya warga harus menginstall dulu aplikasi Malang E-Policing dari Playstore.
"Setelah diinstal, silakan registrasi dengan memasukkan data-data yang diperlukan, agar layanan yang diberikan bisa valid dan tepat sasaran. Setelah itu akan ada menu layanan umum," ujarnya.
Di laman depan aplikasi terdapat tombol SOS, yang bila ditekan akan diarahkan ke 3 layanan, antara lain, bantuan Kepolisian (panic button), layanan ambulance, Pemadam Kebakaran, dan tombol pengaduan masyarakat.
Ingin layanan lebih spesifik? Nah, masing-masing satuan fungsi Polres Malang yang mengawaki pelayanan publik, ditampilkan dalam aplikasi ini.
Layanan publik kepolisian yang disiapkan pihaknya dalam aplikasi tersebut antara lain:
1. PREGO (pendaftaran Regident online)
Masyarakat Kabupaten Malang dan sekitarnya bisa menggunakan layanan Prego, baik melalui website pregomalang.com ataupun mengunduh aplikasi prego berbasis android di playstore.
Di dalam aplikasi prego ada 3 basic layanan regident, SIM, STNK, dan BPKB. Pemohon tinggal memilih jenis layanan yang akan digunakan.
2. LAKON (laporan kehilangan online)
Proses pelaporan kehilangan dapat menggunakan aplikasi. Mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat.
3. SP2HP Online (Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas)
Masyarakat dapat melihat dan mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan kepada polisi melalui aplikasi.
4. Besuk Tahanan Online.
Baca juga:
Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi untuk proses antri besuk tahanan, termasuk mengetahui secara jelas larangan, proses, mekanisme dan segala sesuatu tentang bezuk tahanan.
5. Penyuluhan dan Konsultasi Narkoba Online.
Polres Malang memberikan penyuluhan pencegahan narkoba melalui video, foto, slide, animasi serta konsultasi hal ihwal pencegahan narkoba melui forum tanya jawab di website.
6. SKCK Online,
Layanan yang diberikan Sat Intel ini mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK. Mengurangi waktu birokrasi dan antrian manual.
7. CJS Online (criminal justice system online).
Layanan terintegrasi antara penyidik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri dalam rangka memangkas birokrasi penegakan hukum di Kabupaten Malang. CJS online ini hanya bisa diakses internal.
8. MCSD (Malang Criminal Smart Database).
Baca juga:
Polisi Bongkar Produsen Minyakita Palsu di Malang, Cek Sebelum Membeli
Berisi data-data pelaku kejahatan, DPO, DPB, profiling pelaku-pelaku kejahatan. Hanya bisa diakses internal.
9. COMMUNITY Report
Berisi temuan hasil patroli. Hasil patroli dialogis petugas kepolisian dengan masyarakat berupa keluhan dan saran masyarakat diupload dalam bagian ini. Data digunakan untuk analisa dan evaluasi perbaikan tugas kepolisian ke depan.
Semua ini dilakukan dalam rangka modernisasi pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan, berbagai program yang digagas oleh Polres Malang harus ditiru oleh Polres yang lainnya. Ia menyambut baik semua program tersebut.
"Ke depan program IT CJS ONLINE antara Polri, Kejaksaan dan Pengadilan semakin sinergi dalam proses hukum dan mempercepat dalam pengurusan administrasi/berkas-berkasnya. Kapolres Malang telah melakukan inovasi yang baik dan supaya ini bisa ditiru oleh Kapolres yang lainnya," ujarnya.
Penulis/Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-3023-kapolda-launching-program-malang-e-policing-polres-malang