jatimnow.com - Seorang perangkat desa di Kabupaten Ponorogo berinisial Tk tepergok berduaan di rumah janda berinisial Mn. Pasangan yang diduga selingkuh itu digerebek ramai-ramai oleh warga.
Setelah tepergok Rabu malam lalu, warga membawa Tk dan Mn ke kantor desa setempat untuk meminta klarifikasi. Upaya itu dilakukan warga lantaran sudah lama mencium dugaan perselingkuhan keduanya.
"Bertamunya sampai malam. Warga curiga karena pintunya dikunci, dipanggil-panggil tidak menyahut," jelas Prasetyo, warga setempat, Senin (5/10/2020).
Prasetyo menyebut, warga akhirnya membuka paksa pintu rumah Mn hingga mendapati Mn berduaan dengan Tk.
Baca juga:
1.065 Pasutri di Lamongan Bercerai Selama 2024, Dipicu Selingkuh hingga Judi
"Makanya kami minta keadilan. Apalagi yang laki-laki itu perangkat desa," tegasnya
Sementara kepala desa setempat, Edy Prayitno mengaku bahwa dipanggilnya Tk dan Mn ke balai desa untuk meminta klarifikasi keduanya setelah tepergok berduaan.
Baca juga:
Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara
Di situlah keduanya mengaku berselingkuh dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.
"Ada yang di rumah perempuan, juga di Sarangan hingga ketahuan warga. Sehingga hari ini klarifikasi kebenarannya ke kepala desa," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30287-digerebek-saat-menginap-di-rumah-janda-perangkat-desa-diadili-warga