Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Surabaya dan Warna Warni Didemo Terkait Pajak Reklame

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Pendemo menggelar aksi di depan Kantor Warna Warni di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya
Pendemo menggelar aksi di depan Kantor Warna Warni di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya

jatimnow.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Peduli Aset Negara (KOMPAN) menggelar unjuk rasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kantor perusahaan advertising Warna Warni, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan dugaan permainan pembayaran pajak reklame pengusaha di bidang advertising dengan Pemkot Surabaya. Mereka meminta ada transapransi data tentang perusahaan yang menunggak pajak reklame.

Puluhan massa KOMPAN tidak bisa masuk ke dalam kantor Pemkot Surabaya Jalan Jimerto, karena tidak diperbolehkan oleh petugas Satpol PP dan Linmas. Mereka menyampaikan orasi di sisi timur Jalan Jimerto.

Kemudian sekitar lima orang dari perwakilan pendemo diminta masuk ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Selang beberapa menit, perwakilan dari KOMPAN meninggalkan ruang Dispenda dan menyampaikan kekecewaanya atas pertemuan tersebut.

"Kami meminta data angka riil tanggungan pajak reklame, termasuk dari perusahaan Warna Warni. Tapi dari pihak Dispenda tidak kooperatif," ujar ujar korlap aksi KOMPAN, Andi.

Demo terkait pajak reklame di Pemkot SurabayaDemo terkait pajak reklame di Pemkot Surabaya

"Pemkot tidak mau membuka dengan alasan rahasia yang nggak bisa dibuka oleh pemkot. Kita diminta berkirim surat ke Bu Risma," tambahnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang puas dari BPKPD Surabaya, mereka hendak menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). Namun mereka kembali dihadang Satpol PP.

Gagal menemui Wali kota Risma, pendemo melanjutkan aksinya di kantor perusahaan bidang reklame, Warna Warni di Jalan Pangilam Sudirman, Surabaya.

"Kami datang ke sini karena menduga Warna Warni salah satu kantor perusahaan yang menunggak pajak retribusi reklame," sambung Adi.

Di depan kantor Warna Warni yang kondisi pagarnya digembok, massa hanya berorasi sambil memperlihatkan berbagai poster yang di antaranya bertuliskan 'Kawal Uang Rakyat', 'Pajak untuk rakyat', 'Kejar penunggak retribusi' dan berbagai poster lainnya.

Setelah sekitar jam melakukan aksi, para pendemo memilih meletakkan poster-poster tuntutan merea di pagar kantor Warna-Warni.

Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

Andi mempertanyakan bagaimana tentang retribusi pajak reklame, baliho dan lain sebagianya.

"Padahal di luar masih banyak orang-orang nggak bisa makan karena pandemi ini. Tapi pemerintah memberikan kelonggaran pada pengusaha terkait pajak reklame baliho," terang Andi.

Dia menyebut Pemkot Surabaya tidak transparan terkait data pajak reklame yang belum dibayarkan.

"Kita diminta bersurat ke Bu Risma. Kita kejar terus. Kita akan kirim surat ke wali kota," tuturnya.

Mahasiswa Fisip di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya ini mengatakan, ketika toko, cafe dan usaha kecil menengah tidak membayar pajak reklame, pegawai Dispenda Pemkot Surabaya langsung menindak dengan memasang tanda silang merah.

"Tapi kenapa perusahaan-perusahaan yang besar kok tidak dilakukan hal yang sama (dengan usaha kecil menengah). Ini ketimpangan antara perusahaan yang besar dengan usah kecil maupun menengah," cetusnya.

Baca juga:
Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK

Ditanya berapa nilai retribusi pajak reklame yang tertunggak atau belum dibayarkan oleh perusahaan advertising, Andi tak menyebutkan pasti nilainya. Tapi diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Menurutnya nilai itu cukup besar menjadi bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Surabaya.

"Kami tidak bisa menyebutkan angka pastinya. Tapi kami menduga tunggakan yang belum terbayarkan jumlahnya cukup besar," ungkap dia.

Usai aksi di depan kantor PT Warna Warni dan meletakkan poster di pagar perusahaan tersebut, massa meninggalkan lokasi.

Sementara Public Relation PT Warna Warni, Dinar Aisyah saat dikonfirmasi wartawan tidak bisa menyampaikan terkait pajak reklame tersebut. Namun Dinar mengaku pihaknya siap mematuhi aturan dari Pemkot Surabaya.

"Kami selalu mengikuti aturan yang ada," tandas Dinar.