Pixel Code jatimnow.com

Dapat Pinjaman Rp 200 Miliar, 279 Ruas Jalan Ponorogo akan Diperbaiki

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Perbaikan jalan di Ponorogo (foto dokumen)
Perbaikan jalan di Ponorogo (foto dokumen)

jatimnow.com - Proyek perbaikan jalan di Kabupaten Ponorogo telah dilelang.

Dari laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkab Ponorogo, ada sepuluh paket perbaikan jalan yang kini dilelang. Sepuluh paket itu mencakup sembilan zona, terdiri dari ratusan ruas jalan di Ponorogo.

Total anggaran dari sepuluh paket tersebut mencapai Rp 156,7 Miliar.

Baca juga: Perbaiki Jalan 187 Km, Ponorogo Dapat Pinjaman Dana Rp 200 Miliar

Sekda Ponorogo, Agus Pramono mengatakan ada 279 ruas jalan yang akan diperbaiki dari hutang  PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mencapai Rp 200 Miliar.

Baca juga:
Tingkat Kemantapan Jalan Turun, DPRD Jatim Minta Anggaran Infrastruktur Ditambah

"Kami sudah melakukan rapat evaluasi terkait proses yang saat ini berjalan. Ini bentuk kehati-hatian kami dalam melaksanakan program tersebut," ujarnya, Jumat (9/10/2020).

Menurut Agus, proses saat ini sudah sesuai time schedule atau jadwal pelaksanaan. Pemkab memperhitungkan jika lelang untuk perbaikan 279 ruas jalan itu bisa dikerjakan maksimal akhir Oktober. Sehingga, proyek dapat dilangsungkan paling cepat pada awal November mendatang.

"Perhitungan kami, kira-kira hanya membutuhkan 44 sampai 50 hari pelaksanaan. Sehingga, jika dimulai awal November waktunya masih mencukupi," kata dia.

Baca juga:
Cek Progres Pembangunan Jalan, Bupati Banyuwangi: Pastikan Sesuai Tenggat Waktu

Menurutnya, Pemkab Ponorogo juga berusaha mempercepat proses pencairan dana dari PT SMI. Badan usaha milik negara (BUMN) itu menagih banyak persyaratan administrasi sebelum mencairkan. Agus menyebut jika pemkab juga melibatkan inspektorat dan konsultan dalam mencocokkan kelengkapan persyaratan.

"Program ini sesuatu yang menarik, pasti akan ada banyak rekanan dari luar yang tertarik. Karena itu harus diperhatikan bagaimana ketentuan terkait syarat kelokalan itu," pungkasnya.