Pixel Codejatimnow.com

Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 127 Perkara

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Kejari Ponorogo musnahkan barang bukti dari 127 perkara
Kejari Ponorogo musnahkan barang bukti dari 127 perkara

jatimnow.com - Barang bukti hasil kejahatan dari 2019 hingga Oktober 2020 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Barang bukti yang dimusnahkan dari 127 perkara

Kajari Ponorogo, Khunaifi Al Humami menjelaskan yang dimusnahkan adalah barang bukti dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Barang yang dimusnahkan mulai dari tindak pidana kehutanan dari tujuh perkara," katanya, Senin (12/10/2020).

Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Untuk narkoba ada 70 perkara baik sabu hingga pil double L. Sedangkan barang bukti minuman keras ada 3 perkara. Sedangkan perjudian 47 perkara, tindak pidana penggelapan, penipuan dan pencurian ada 18 perkara.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

"Tindak pidana kekerasan, pencabulan, pembunuhan, perkara anak, migas dan darurat ada 27 perkara," papar Khunaifi.