Pixel Codejatimnow.com

Aktivis Antimasker Banyuwangi Yunus Wahyudi Jadi Tersangka

Editor : Narendra Bakrie  
Aktivis Antimasker Yunus Wahyudi (dua dari kanan) ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi
Aktivis Antimasker Yunus Wahyudi (dua dari kanan) ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi

jatimnow.com - Aktivis Antimakser Yunus Wahyudi yang menyebut bahwa Covid-19 di Banyuwangi tidak ada dan hanya rekayasa ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (13/10/2020) malam, Yunus menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 Wib. Yunus diperiksa setelah polisi mendapat laporan salah satu relawan Covid-19 asal Desa/Kecamatan Songgon.

"Yunus kita periksa karena dilaporkan oleh warga asal Songgon, seorang relawan Covid-19," terang Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP MS Fery, Rabu (14/10/2020).

Baca juga:  

Fery menyebut, laporan itu bukan terkait pengambilan paksa jenazah pasien dari rumah sakit yang dilakukan Yunus beberapa waktu lalu. Melainkan terkait statement Yunus yang viral bahwa Covid-19 di Banyuwangi tidak ada dan hanya rekayasa.

Baca juga:
Penipu asal Jombang Ditangkap Polisi di Tulungagung, Modusnya Mengaku Dukun

Sementara pendamping hukum Yunus, Muhamad Sugiono menjelaskan, awal mulanya Yunus diperiksa sebagai saksi. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, Yunus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan," tandas Sugiono.

Baca juga:
Ngaku Wartawan, 5 Tersangka Pemerasan Diamankan Polres Bojonegoro

 

Reporter:  Rony Subhan