jatimnow.com - Kabupaten Ponorogo kembali menorehkan prestasi. Kabupaten dengan julukan Bumi Reog ini menjadi daerah dengan status kinerja sangat tinggi.
"Alhamdulillah Ponorogo memperoleh skor 3,1249 pada kinerja LPPD-nya," ujar Plt Bupati Ponorogo, Soedjarno dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Minggu (18/10/2020).
Soedjarno menerangkan bahwa kinerja yang dinilai meliputi anggaran hingga pelayanan kepada masyarakat. Atas prestasi tersebut, Ponorogo masuk dalam daftar penerima penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018.
Penghargaan itu diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang kemudian diserahkan ke Pemkab Ponorogo.
"Selain Ponorogo, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur juga mendapatkan penghargaan. Sebab Jawa Timur mendapatkan LPPD Tahun 2018 tertinggi se Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri," bebernya.
Baca juga:
KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran
Menurutnya, penghargaan LPPD itu diberikan kepada pemerintah daerah dengan berbagai penilaian. Yaitu dengan menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk setiap pengukuran.
Penilaian itu mulai dari pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang nantinya menghasilkan peringkat kinerja daerah secara nasional.
"Penilaian di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota sama saja. Semuanya secara keseluruhan dinilai. Mulai dari sisi anggaran, perencanaan, pelaksanaan sampai pelayan kepada masyarakat jadi indikator pengukuran," papar Soedjarno.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
Soedjarno menyebut bahwa capaian ini adalah hasil kinerja seluruh elemen di Pemkab Ponorogo. Di tingkat provinsi, tentu ini adalah capaian dari semua kabupaten dan kota sehingga memang perlu diapresiasi.
"Harapannya, penghargaan ini bisa memotivasi para ASN dan seluruh unsur di Pemkab Ponorogo untuk makin meningkatkan kinerjanya dalam segala sisi," pungkas dia.