jatimnow.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur berkirim surat ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/10/2020).
KIPP Jatim meminta Gubernur Khofifah menunjukkan surat izin cuti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) untuk mengikuti kampanye mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilwali Surabaya 2020.
"Hari ini kami berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur," kata Ketua KIPP Jatim, Novli Bernardo Thyseen.
KIPP Jatim merupakan lembaga pemantau terakreditasi dan saat ini sedang memantau Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.
"Berkaitan dengan dugaan aktivitas kampanye yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya pada 2 September 2020 di Taman Harmoni yang dilakukan pada hari kerja aktif. Kami berkirim surat untuk menanyakan kepada Ibu Gubernur, apakah Wali Kota Surabaya Ibu Risma telah mengajukan izin cuti kepada Gubernur pada tanggal 2 September 2020," tuturnya.
Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
Selain itu, KIPP Jatim juga menanyakan surat izin cuti Wali Kota Risma yang berkaitan dengan dugaan kampanye Risma pada kegiatan 'Roadshow Online Surabaya Berenerji' pada Minggu (18/10/2020).
"Dalam surat tersebut, kami juga menanyakan apakah Wali Kota Surabaya pada tanggal tersebut sudah mengajukan cuti kepada Gubernur Jawa Timur," jelasnya.
Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Pada Pilwali Surabaya 2020, Risma yang juga menjabat salah satu ketua di DPP PDIP tentu mendukung Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 1 Eri Cahyadi-Armudji (Erji) sesuai rekomendasi DPP PDIP.
Sedangkan Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU) diusung oleh 8 partai koalisi yakni, PKB, PAN, Gerindra, Demokrat, PPP, NasDem, Golkar dan PKS.
URL : https://jatimnow.com/baca-30733-bersurat-ke-gubernur-kipp-pertanyakan-surat-izin-cuti-kampanye-risma