jatimnow.com - Calon Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 2, Mujiaman Sukirno meresmikan Posko Pemenangan Koordinator Kelurahan (Korkel) di Dharmahusada V Surabaya, Rabu (21/10/2020).
Selain Mujiaman, peresmian posko pemenangan ini juga dihadiri Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah, Direktur Relawan MA Bagyon dan para kader Partai Gerindra. Peresmian posko ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Mujiaman.
Di hadapan pendukungnya, Mujiaman mengatakan bahwa para relawan yang hadir di peresmian posko ini merupakan orang-orang pilihan.
"InsyaAllah dengan tekad bersama, kita akan pastikan bahwa tanggal 9 Desember (2020) besok semua coblos nomor 2," ujar Mujiaman disambut tepuk tangan para relawan.
Mujiaman juga menjelaskan detail program yang dicanangkannya jika terpilih sebagai wakil wali kota Surabaya. Mulai program Rp 150 juta per-RT, BLT Rp 1 juta per-KK dan pelepasan surat ijo.
Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
"Kami sudah pelajari konstruksi hukumnya dan ternyata jalan kita cerah. Bahwa ternyata Mendagri, Gubernur, Presiden insyaAllah akan mensupport apa yang akan kita lakukan yakni mengubah surat ijo menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik)," tegasnya.
Mujiaman menyebut, dengan semakin banyaknya posko-posko pemenangan Machfud Arifin-Mujiman (MAJU), hal ini membuktikan bahwa dukungan warga Surabaya terhadap MAJU semakin meluas.
"Nanti melalui posko ini akan dilakukan pemantapan korkel dan kader-kader. Melalui korkel dan kader ini kita akan pastikan Machfud Arifin-Mujiaman menang," ungkap mantan Direktur Utama Surya Sembada Kota Surabaya ini.
Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Sementara optimis tinggi juga ditunjukkan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah.
"Semua pasti akan bekerja keras. Ini kan posko koalisi. Jadi semua partai pendukung bisa melakukan kordinasi di sini untuk bekerja mendapatkan dukungan pemilih," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30736-mujiaman-tegaskan-pelepasan-surat-ijo-jadi-shm-tak-melanggar-hukum