Pixel Codejatimnow.com

Ngaku Polisi, Pria ini Rampas Dua HP Milik Seorang Pemuda

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pelaku yang diamankan polisi
Pelaku yang diamankan polisi

jatimnow.com - Ridwan (56), asal Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan polisi setelah merampas dua handphone milik Beny Okta Setiawan (27) di Bukit Bentar Probolinggo, Kamis (10/9) lalu.

Kapolsek Gending, AKP Ohim mengatakan pelaku diamankan di rumahnya.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan 1 hp milik korban dan 1 motor Supra Fit bernopol N 5729 TT milik pelaku," kata AKP Ohim, Selasa (3/11/2020).

Baca juga:
WhatsApp Kapolresta Malang Kota Gadungan Gentayangan Cari Mangsa, Waspada!

Polsek Gending mendapatkan laporan dari korban yang menyebut jika perampasan hp itu dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku juga disebut mengancam korban.

"Pelaku menggeledah motor korban dan mengambil dua hp di dalam jok. Selepas itu korban disuruh pulang," ujar dia sambil menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang bernama Kaloman.

Baca juga:
Kasatreksrim Gadungan Tipu Kepala Desa di Ponorogo, Modusnya Begini