Pixel Codejatimnow.com

Rakusnya Pencuri ini, Dalam Satu Bulan Gondol 50 Helm

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Pencuri 50 helm dalam satu bulan diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya
Pencuri 50 helm dalam satu bulan diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Pria yang terekam kamera CCTV saat mencuri helm di parkiran tempat makan cepat saji kawasan Nginden, Surabaya akhirnya tertangkap. Pelaku dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana menyebut, pelaku bernama Risyam Dwi Prasetyo (27), warga Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya itu ditangkap timnya di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Srikana, Gubeng, Surabaya pada Kamis (26/11/2020).

"Kita tangkap dia di sebuah warung kopi saat akan menjual helm hasil curiannya," jelas Subiyantana didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Senin (30/11/2020).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri helm di kawasan Surabaya timur. Sebab dari pengembangan dan hasil identifikasi rekaman cctv, pelaku sudah berulang kali beraksi.

Pelaku beraksi sendirian dengan mengendarai motor Yamaha Mio dengan nopol L 5434 JH.

"Jadi dari hasil identifikasi rekaman CCTV di aksi pertama, kami mempelajari modus tersangka. Hasilnya, anggota kami yang sudah melakukan penyelidikan, mendapati tersangka beraksi kembali di lokasi itu," papar Subiyantana.

Baca juga:
Teriakan Korban Bikin Pencuri Keok Dihajar Warga

Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku bisa melakukan pencurian helm hingga empat kali dalam sehari. Bahkan dari pengakuan tersangka, pada November 2020 ini saja, dia sudah menggondol kurang lebih 50 helm bermerek.

"Lokasi sasaran di minimarket dan parkiran restoran wilayah Mulyorejo, Gubeng, Wonokromo dan Sukolilo," bebernya.

Setelah berhasil mencuri, helm hasil curiannya itu dijual melalui online dengan sistem COD (cash on delivery). Sementara dalam satu bulan, tersangka berhasil mengumpulkan Rp 11 juta dari hasil menjual helm curian.

Baca juga:
Pemuda ini Kembali Masuk Penjara Usai Empat Bulan Bebas

"Paling murah helm curian itu dijual Rp 100 sampai 150 ribu. Ada yang sampai Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu tergantung merek helm dan kondisinya. Namun hasilnya itu oleh tersangka digunakan untuk foya-foya dan berjudi online," jelas Subiyantana.

Sementara di hadapan penyidik, pelaku Risyam mengaku memilih melakukan aksi pencurian seorang sendiri. Dia lebih dulu mempelajari lokasi yang disasar dengan cara berkeliling beberapa jam sebelum mencuri.

"Saya sendirian, biar gak ribet. Terus hasilnya bisa dinikmati sendiri," ucap Risyam.