jatimnow.com - Dua perampok yang merampas uang Rp 180 juta milik nasabah bank ditembak kakinya oleh Satreskrim Polres Jombang. Kedua pelaku sudah diperiksa dan dijebloskan ke penjara.
Dari hasil pemeriksaan, dua rampok itu bernama Teguh Musirawanto (45) dan Prajoko Unggul Yudo Cahyono (47), keduanya warga Kecamatan/Kabupaten Jombang.
"Dari catatan kami, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Rampas Uang Rp 180 Juta, Dua Perampok Nasabah Bank di Jombang Didor
Agung menyatakan, kedua pelaku merampas uang milik seorang ibu rumah tangga berinisial YS (41) saat hendak menyetorkan uang itu ke bank.
"Tas korban yang berisi uang Rp 180 juta dirampas oleh kedua pelaku. Saat ditangkap uang itu sudah terbagi dua. Mereka terpaksa ditembak kakinya karena melawan tim kami," jelas Agung.
Baca juga:
Video: 2 WNA Bulgaria Kuras Saldo Nasabah Bank
Dua perampok dan barang bukti dibeber di Mapolres Jombang
Alumni Akpol 2002 ini menambahkan, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali dan korbannya rata-rata para wanita yang mengendarai motor.
"Kedua tersangka ini sudah beraksi 12 kali di TKP berbeda. Namun kami masih kembangkan lagi. Korbannya rata-rata para wanita yang lengah, mereka juga sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama," beber Agung.
Baca juga:
Rampas Uang Rp 180 Juta, Dua Perampok Nasabah Bank di Jombang Didor
Menurut Agung, kedua pelaku biasanya mengincar perempuan yang memakai perhiasan emas dan lengah saat berkendara.
"Rata-rata mereka ini mengincar perhiasan berupa kalung yang dipakai korbannya. Baru kali ini mereka menjambret tas berisi uang," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-31953-catatan-kejahatan-dua-perampok-nasabah-bank-di-jombang-yang-didor