Pixel Codejatimnow.com

Jambret Lintas Provinsi Tertangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Eko Purnomo pelaku jambret lintas provinsi ditangkap Sat Reskrim Polres Ngawi. Pelaku berusia 46 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya yang ada di Sragen. Pelaku melakukan penjambretan di sejumlah daerah beberapa kali. Di Ngawi sekali," ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Selasa (8/12/2020).

Kapolres menyebut aksi penjambretan oleh pelaku di Ngawi terjadi pada 4 November lalu. Saat itu Suratmi yang dibonceng putrinya, hendak berbelanja di swalayan di Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.

Saat perjalanan, korban dari Desa Kauman, Kecamatan Sinetron, Kabupaten Ngawi itu dipepet pelaku dengan mengendarai motor Vario warna hitam.

"Pelaku mengambil paksa kalung yang dipakai Suratmi," tegasnya

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Melihat ibunya jadi korban, putrinya berusaha mengejar pelaku. Sayangnya usaha tersebut tidak berhasil. Pelaku dengan mudah melarikan diri.

"Korban kehilangan kalung emas seberat 10 gram dan liontin. Kalau diuangkan sebesar Rp 3 juta," terangnya.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

Korban kemudian melapor ke Sat Reskrim Polres Ngawi pada tanggal 20 November 2020 lalu. Beruntung, polisi menemukan beberapa rekaman CCTV yang ada di lokasi.

"Petunjuknya dari situ dan akhirnya tertangkap. Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya