Pixel Codejatimnow.com

Ibu Pembuang Bayi Laki-laki di Sungai itu Masih Pelajar SMA

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra

jatimnow.com - Ibu yang membuang bayinya di sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan terungkap tersangka merupakan pelajar SMA.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, tersangka berinisial VL (sebelumnya ditulis LVN), asal Kabupaten Mojokerto.

"Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan. Sudah tersangka, dia ini pelajar dan masih di bawah umur," ungkap Rifaldhy, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: 

Baca juga:
Nelayan Sampang Temukan Mayat Bayi di Tepi Pantai Camplong

Menurut Rifaldhy, pria yang menghamili VL saat ini masih dalam penyelidikan.

"Belum ada gambaran di sana, nanti kita rampungkan dulu. Nanti kita lakukan rilis biar bisa dapat penjelasan yang menyeluruh," bebernya.

Baca juga:
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Ditemukan di Depan Rumah Warga Surabaya

Alumni Akpol Tahun 2008 ini menyebut bahwa hasil autopsi, pada mayat bayi masih menempel ari-ari. Sehingga mayat bayi yang ditemukan mengambang di sungai itu diduga kuat baru dilahirkan.

"Lahir normal dan baru dilahirkan," pungkasnya.