Pixel Codejatimnow.com

KPK Geledah 3 Dinas di Balai Kota Among Tani, Ini Kata Dewanti Rumpoko

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan

jatimnow.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di tiga dinas Pemkot Batu yaitu Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Pariwisata (Disparta), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu.

Baca juga:  Dikawal Brimob, KPK Geledah Balai Kota Among Tani Batu

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu pada tahun 2011-2017," jelas Ali Fikri melalui pesan singkat, Rabu (6/1/2021).

Ditanya tentang kasus gratifikasi pada tahun 2011-2017, apakah masih terus berjalan penyelidikannnya? Ia menjawab bahwasanya penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus.

"Pengembangan," tukas dia.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Sebelum ada penggeledahan, pada 5 Januari 2021 bertempat di Reskrim Polres Batu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pihak swasta bernama Moh. Zaini pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu kala itu Eddy Rumpoko.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait masalah apa KPK melakukan penggeledahan.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

"Ya gak tahulah, lha saya ada di lantai V. Tanyakan saja sama yang menggeledah," ungkapnya usai mengikuti rapat Forkopimda terkait Vaksin Covid-19 di Lantai 5 Balai Kota Among Tani (BAT).

Hingga berita ini ditulis petugas KPK masih melakukan pemeriksaan dan penggeledahan beberapa berkas dari ketiga dinas tersebut.