Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: Atap Gedung Ambruk hingga Kades Tersangka Perzinahan

Editor : Redaksi  
Laporan sejumlah warga ke Mapolres Batu hingga kades di Malang ditetapkan tersangka (Foto: Dok. jatimnow.com)
Laporan sejumlah warga ke Mapolres Batu hingga kades di Malang ditetapkan tersangka (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Sabtu (10/1/2021), tiga di antaranya menjadi pilihan pembaca.

Mulai dari berita berjudul 'Atap Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk' hingga 'Polisi Tetapkan Kades di Malang ini Jadi Tersangka Perzinahan'.

Atap Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk

Atap gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto ambruk, Sabtu (9/1/2021).

Kabag Pemberitaan Pemerintah Kota Mojokerto, Novia Kumala Dewi membenarkan jika atap di lantai 2 di gedung berlantai tiga yang akan dijadikan Mall Pelayanan Publik itu ambruk.

"Iya, aku belum di TKP. Tapi kayaknya sudah ada beberapa teman media di sana," katanya.

Gaji PNS Sejumlah Daerah di Jawa Timur Molor, Sabar Ya...

Baca juga:
Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah, Jawa Timur harus bersabar. Gaji yang seharusnya diterima tanggal 1 setiap bulannya. Namun, kali ini molor.

Penerimaan gaji memang tidak sama. Misalnya Ponorogo, para PNS menerima gaji pada tanggal 4 Januari 2021.

"Memang baru cair pada tanggal 4," ujar Kasie Humas Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Alim Nor Faizin, Sabtu (9/1/2021).

Polisi Tetapkan Kades di Malang ini Jadi Tersangka Perzinahan

Baca juga:
30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik

Kepala Desa Ngenep, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Suwardi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu dalam dugaan kasus perzinahan.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan terlapor diperiksa sesuai surat pemanggilan bernomor S.PGL/03/I/2021/Satreskrim.

"Ya sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 4 Januari. Lebih lengkap langsung hubungi kanitnya ya," kata Jeifson, Sabtu (9/1/2021).