Pixel Code jatimnow.com

Masuk Zona Merah, Ponorogo Wajibkan Pendatang Bawa Rapid Test Antigen

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan berbagai persiapan jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Itu dilakukan setelah Bumi Reog kembali berada di zona merah Covid-19.

Baca juga: Ponorogo Kembali Zona Merah Covid-19, Bupati: Akan Terapkan PPKM

"Kita sudah siap tinggal pelaksanaan PPKM," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Selasa (19/1/2021).

Baca juga:
Setahun Tahun Hospitel Bantarangin Ponorogo, Fasilitas dan Layanan Kian Lengkap

Bila PPKM, Ipong menyebut maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah di semua jenjang kembali ditiadakan.

Sedangkan untuk kegiatan berkumpulnya masyarakat yang biasanya hingga pukul 21.00 Wib akan dimajukan pada pukul 19.00 Wib.

Baca juga:
Pemkab dan Polres Ponorogo Bangun 4 Sumur, Warga Terbebas dari Kekeringan

"Masuk Ponorogo wajib membawa rapid test antigen. Pemkab sendiri siap kalau PPKM. Kalau ditanya sekarang ya belum, kalau ditetapkan zona merah ya kita siapkan," ujar dia.

"Angka kesembuhan pasien Covid-19 tidak berbanding lurus. Kalau angka kesembuhan berbanding lurus ya lumayan," pungkasnya.