Pixel Codejatimnow.com

Peredaran Narkoba di Gresik-Surabaya Libatkan Sopir Truk Dibongkar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kolase sopir dan barang bukti narkoba yang diedarkannya
Kolase sopir dan barang bukti narkoba yang diedarkannya

jatimnow.com - Seorang sopir truk ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia disergap saat bertransaksi di sekitar SPBU Bringkang, Gresik.

Sopir itu bernama Mulyadi (40), warga Jalan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Dia disergap tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sekitar pukul 19.30 Wib, Kamis (21/1/2021).

Dalam penyergapan itu, tim ini menyita sabu seberat 2,93 gram, satu buah HP VIVO dan sebuah kartu ATM.

"Barang tersebut sedianya akan diranjau setelah dia sudah janjian melalui pesan singkat di ponselnya," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (28/1/2021).

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Alumni Akpol Tahun 2002 itu menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika selain menjadi sopir, Mulyadi juga kerap mengedarkan sabu.

Dari informasi yang didapat itu, tim unit III langsung melakukan pengintaian dan membuntuti Mulyadi hingga ke lokasi yang diduga akan digunakan untuk meranjau barang terlarang tersebut.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Pelaku yang hendak bertransaksi kami gagalkan di Pom Bensin (SPBU) Bringkang, Menganti, Gresik," ujar Memo.

Menurut Memo, timnya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membongkar semua jaringan tersangka. Diduga tersangka menyasar para sopir lainnya dalam melakukan peredaran.