Pixel Codejatimnow.com

Peduli Difabel, Pelayanan SIM D di Mojokerto Ditambah

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto memberikan pelayanan tambahan khusus bagi penyandang disabilitas atau difabel untuk membuat SIM D.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan hari ini ada 9 difabel yang membuat surat ijin mengemudi (SIM) D.

"Instruksi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda menyambut Polri yang presisi, kami menambah layanan khusus untuk saudara kita difabel yang pernah mengalami kecelakaan laka lantas, laka kerja dan cacat sejak lahir," kata Dony, Sabtu (6/2/2021).

Ia menambahkan, para difabel yang mengurus SIM D ini tetap menjalankan uji praktek dan tulis seperti biasa. Namun, ada perlakuan khusus saat praktek mengendarai bermotor.

"Tadi saat uji praktek, saudara kita ini ada yang mendampingi dan uji teori. Tadi kita lihat, saudara-saudara kita ini mahir menggunakan kendaraan bermotor roda 3. Kami berikan fasilitas dan pelayanan yang terbaik," paparnya.

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 18-19 Januari, Cek Lokasinya!

Alumni Akpol 2000 ini berharap, layanan khusus dan terbaik dari Polri yang bertransformasi menjadi Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) bisa memberikan manfaat bagi kaum difabel.

"Kita mengedepankan sisi kemanusiaan kepada kaum difabel untuk memberikan hak-haknya biar lebih percaya, lebih kembali ke tengah-tengah masyarakat untuk berinteraksi sosial dan melaksanakan mencari nafkah sebagai kepala rumah tangga," terangnya.

Baca juga:
Polisi Datangi Bengkel-bengkel di Malang, Ada yang Gawat?

Ketua Difabel Motorcycle Indonesia Mojokerto, Suyadi mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah memperhatikan penyandang disabilitas.

"Teman-teman ini ada korban kecelakaan lalulintas, kecelakaan pabrik, ada yang cacat sejak lahir. Terima kasih kami sudah diperkenankan mengurus SIM di sini dan dipermudah, harapannya ini bisa berkelanjutan," katanya.