Pixel Codejatimnow.com

Tak Terima Diejek, Pria ini Pukul Kepala Temannya dengan Martil

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Sugianto (55), asal Mojokerto ditangkap setelah memartil kepala temannya karena tak terima diejek oleh korban Suladi Sahri (55) warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Balong, AKP Hariyanto mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Karangpatihan, Ponorogo. Saat itu, korban yang membonceng anaknya dengan menggunakan motor dihentikan oleh pelaku.

"Keduanya cekcok karena sebelumnya korban sempat mengejek pelaku dengan sebutan manusia tak berguna," kata AKP Hariyanto, Senin (8/2/2021).

Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan martil atau palu yang telah disiapkan.

"Korban masih di atas motor saat pelaku memukulnya berkali-kali ke arah kepala dengan martil," ujar dia.

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Korban yang menderita luka di kepala kemudian dibawa ke Puskesmas Balong.

"Pelaku berikut barang bukti martil yang digunakan untuk memukul korban berhasil kami amankan," pungkasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro