jatimnow.com - Meninggalnya Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Yaqub Baliyya Al Arief pada pukul 09.00 Wib karena menderita sakit.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar mengatakan Yaqub Baliyya dirawat sejak 5 Februari lalu.
"Almarhum dirawat di Rumah Sakit Darmo karena menderita sakit. Sakitnya tipes, diabetes dan Covid-19," kata M Agil Akbar, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Sakit, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Meninggal Dunia
Yaqub lama berkecimpung di dunia pengawasan pemilu. Sebelum menempati posisinya sekarang sebagai Koordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya, Alumnus Universitas Bhayangkara ini pernah menjadi Panwaslu Kecamatan Gayungan pada 2013, 2014, 2015 dan PPK Kecamatan Gayungan pada 2018.
Baca juga:
Bawaslu Surabaya Godok Sejumlah Pelanggaran-Kecurangan saat Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Surabaya Agil merasa kehilangan atas meninggalnya Yaqub Balliya. Selain dikenal humoris, almarhum juga sangat bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai komisioner Bawaslu Kota Surabaya.
"Humoris, bijaksana dan sangat bertanggung jawab," tuturnya.
Baca juga:
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar, Kasus Asusila
Agil menyampaikan permohonan maaf, jika almarhum memiliki kesalahan.
"Mohon dimaafkan bila ada salah," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-33352-komisioner-bawaslu-yaqub-meninggal-karena-sakit-tipes-hingga-covid19