Pixel Codejatimnow.com

Pengedar Narkoba di Surabaya Disergap saat Berangkat Edarkan Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Pengedar sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Pengedar sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu disergap Tim Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya saat hendak bertransaksi. Penangakapan dilakukan saat pengedar itu membuka pintu rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, tim itu menemukan barang bukti sabu 9 poket dengan berat 3,34 gram, sebuah timbangan elektrik, dua bendel plastik klip kosong, satu handphone, ATM hingga uang Rp 78 ribu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyebut, pengedar itu bernama Teguh Wahono (44), warga Ngegel Rejo Gang II No. 32, Surabaya.

Tersangka disergap saat membuka pintu rumahnya ketika hendak berangkat mengedarkan barang terlarang itu pada Jumat (5/2/2021) malam.

Barang bukti sabu yang disita dari pengedar di SurabayaBarang bukti sabu yang disita dari pengedar di Surabaya

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Yang bersangkutan ini merupakan target operasi kami. Setelah dapat informasi keberadaannya, langsung dilakukan penyelidikan, pengintaian dan berhasil diamankan," ujar Memo, Sabtu (13/2/2021).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lima kali mengedarkan sabu di Kota Pahlawan. Namun tidak pernah menjual dalam jumlah besar. Hanya dipecah-pecah menjadi poket kecil.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Ngakunya dapat sabu dari seorang pengedar juga di kawasan Surabaya timur. Ini yang masih akan kami dalami, kembangkan. Keterangannya akan terus kami korek untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Alumni Akpol Tahun 2002 ini.