jatimnow.com - Seorang pelaku penusukan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Ngantang.
Pelaku yang bernama Irawan menusuk Joko di Dusun Bayanan, Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang saat mereka tengah minum miras bareng.
Kasi Humas Polsek Ngantang, Aipda Akh S Rizal mengatakan penusukan itu terjadi pada Selasa (9/2) lalu dan mengakibatkan korban mengalami luka di bagian perut dan kini dirawat di rumah sakit.
Peristiwa itu bermula saat korban yang baru pulang dari kerja menggiling batu koral bertemu dengan temannya Nanang.
Saat mereka tengah mengobrol, datang pelaku dan temannya dalam kondisi mabuk ikut nimbrung di halaman rumah Nanang.
"Saat itu ada 4 orang termasuk korban. Selanjutnya si pelaku mengajak minum miras dengan cara patungan. Nah si korban memberi Rp 50 ribu dan membeli miras 1 botol untuk diminum berempat," kata Rizal, Minggu (14/2/2021).
Baca juga:
Pria di Panti Jember Tusuk 2 Temannya, 1 Orang Tewas
Saat miras belum habis, pelaku mengucapkan kalimat yang dipikir guyonan oleh korban.
"Pisau panjang dan pendek kalau dipakai enak yang mana? Korban pun menjawab ya enak yang panjang mungkin mas, tersangka kemudian ambil pisau dari balik baju dan langsung menusuk korban. Tahu terluka, korban lari namun terus dikejar oleh pelaku dengan mengucap kata mau membunuh korban," ujarnya.
"Banyak warga menyaksikan, tapi tidak berani menghalau karena pelaku membawa sajam. Keterangan warga, pelaku seringkali kemana-mana membawa senjata sajam dengan diselipkan di pinggang," ujar dia.
Baca juga:
Warga Lebak Timur Surabaya Ditusuk Depan Anaknya, Polisi Buru Pelaku
Korban yang terluka di bagian perut itu kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Kota Batu.
"Saat ini korban masih dirawat dan kami terus mengejar tersangka," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-33410-pesta-miras-berujung-penusukan-polisi-buru-pelaku