Pixel Code jatimnow.com

Sembunyikan Sabu di Sandal, Andik Dipastikan Berlebaran di Penjara

Tersangka bersama barang bukti sabu saat di Mapolsek Gubeng Surabaya
Tersangka bersama barang bukti sabu saat di Mapolsek Gubeng Surabaya

jatimnow.com - Sembunyikan narkoba di sandalnya, Pemuda asal Jalan Jojoran Surabaya ditangkap.

Andik Sunarto (31), Pemuda beralamat di Jalan Jojoran 5 Timur Blok A-69 Surabaya nampaknya harus berlebaran di balik jeruji besi setelah ditangkap kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Andik ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng pada Senin (28/5/2018) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Rumah Sakit Bhakti Husada, Jalan Dr Moestopo, Surabaya.

"Kami temukan satu poket sabu itu di sandalnya," sebut Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Minggu (3/6/2018).

Memang awalnya, anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng kesulitan saat menggeledah barang bawaan Andik. Hampir saja Andik lolos dari tuduhan membawa sabu. Namun, gelagat Andik yang tidak mau beranjak membuat anggota curiga.

"Kaki kirinya terus menginjak sandal dan tidak bergerak sama sekali," terang Joko.

Baca juga:
Polres Trenggalek Tembak Nelayan Pantai Prigi, Buronan Kasus Narkoba

Darisanalah, anggota meminta Andik mengangkat kaki kirinya dan Andik menurutinya. Saat anggota bertanya sandal Andik berisi apa, Andik menjawabnya tidak tahu. Oleh anggota, Andik akhirnya disuruh membuka sobekan kecil pada telapak sandal itu.

Sobekan kecil pada sandal pemuda itu, terdapat lipatan plastik kecil yang di dalamnya terdapat serbuk putih kristal, yaitu sabu. Pria yang sehari-hari menjadi kuli bangunan inipun tertunduk dan hanya bisa pasrah.

"Rencana, sabu itu akan diantarnya ke seorang pembeli," beber Joko.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Saat ini, Andik telah ditahan di Mapolsek Gubeng. Sedangkan Unit Reskrim Polsek Gubeng, masih terus mengembangkan kasusnya untuk mengungkap siapa orang yang menyuplai sabu kepada Andik.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto