Pixel Code jatimnow.com

Keluar Penjara, Pemuda ini Menjambret 13 Kali dan Kecanduan Narkoba

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Kolase tersangka Fiski, sabu dan HP hasil rampasan diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya
Kolase tersangka Fiski, sabu dan HP hasil rampasan diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya

jatimnow.com - Pernah ditangkap atas kasus pencurian dan dijebloskan ke penjara, tak lantas membuat Fiski Ananda Setiono (24), warga Jalan Sidodadi X, Surabaya ciut nyali. Kejahatannya naik level, mulai menjambret hingga kecanduan sabu.

Setelah pada 2011 ditangkap Polsek Sukolilo atas kasus pencurian, kini, Fiski ditangkap Unit Reskrim Polsek Bubutan. Kali ini, dua berkas kasus menjeratnya, yaitu pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang menyebut, awalnya Fiski diburu atas informasi yang masuk bahwa Fiski terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia disergap di SPBU Karangpilang, Surabaya pada Jumat (12/2/2021).

Tidak sendiri, Fiski disergap Manullang dan timnya saat bersama Moch Lutfi (20), warga Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dari keduanya disita satu poket sabu seberat 0,55 gram.

"Dalam pemeriksaan terungkap, kedua pelaku ini membeli sabu setelah menjual handphone (HP) hasil rampasan. Perampasan itu mereka lakukan di Jalan Mastrip, Surabaya," terang Manullang, Senin (22/2/2021).

Mendapati keterangan itu, penyidik terus mengorek keterangan dari kedua pelaku. Hingga didapat keterangan bahwa pelaku Fiski ini yang menjadi otak kejahatan tersebut.

"Pelaku Fiski ini sudah 13 kali menjambret, sedangkan pelaku Lutfi, baru sekali itu diajak Fiski," tambah Manullang.

Baca juga:
Penjambret Asal Surabaya Beraksi di Mojokerto, Baru Bebas dari LP Malang

Dalam pemeriksaan lanjutan akhirnya terungkap bahwa Fiski sudah menjambret di Jalan Pahlawan, depan Mal BG Junction, Jalan Arjuna, Jalan Demak, Jalan Karangpilang, Jalan Gentengkali, Jalan Kembang Jepun, Jalan Semarang, Jalan Bubutan, Jalan Pasar Turi, Jalan Dupak hingga Jalan Mastrip.

Sebelum ditangkap, Fiski mengajak Lutfi mengisap sabu. Setelah fly, keduanya menguntit seorang wanita di Jalan Mastrip dan berhasil merampas HP korban. Keduanya menjual HP rampasan itu untuk dibelikan sabu.

"Sebelum sabu itu mereka konsumsi, mereka kami sergap," jelasnya.

Baca juga:
Aksi Viral Pelaku Jambret Berseragam Sekolah di Bangkalan Diringkus Polisi

Kini Manullang dan timnya tengah memburu komplotan Fiski yang diajak merampas di TKP lainnya. Juga keterlibatan kelompoknya dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini," tandas Manullang.