Pixel Code jatimnow.com

Bayar Uji KIR Semakin Mudah Pakai Bank Jatim Mobile

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Jajeli Rois
Bayar Uji KIR semakin mudah pakai Bank Jatim Mobile
Bayar Uji KIR semakin mudah pakai Bank Jatim Mobile

jatimnow.com - Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau Uji KIR menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat. Pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile) yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.

"Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project. Ke depannya, pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh dishub kabupaten dan kota di Jawa Timur," terang Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah
, Kamis (4/3/2021).

Umi menyebut, hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Dan pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah, khususnya di tengah pandemi saat ini.

"Kerjasama ini telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim," tambahnya.

Menurutnya, kerjasama itu dilatarbelakangi kebutuhan dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga. Juga perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman dan nyaman.

Bayar Uji KIR semakin mudah pakai Bank Jatim MobileBayar Uji KIR semakin mudah pakai Bank Jatim Mobile

Sedangkan tujuan kerjasama ini yaitu mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan wajib pajak.

"Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR, baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah," jelas Umi.

Baca juga:
Dirut Bank Jatim Dinobatkan sebagai The Best CEO

Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim hanya cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS.

Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah. Di Kantor Dishub Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.

"Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut, tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai," ungkapnya.

Umi menambahkan, Bank Jatim juga telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari-hari atau transaksi bisnis para nasabah.

Baca juga:
Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Pamekasan, Dukung Kemajuan UMKM

Saat ini, nasabah dapat memanfaatkan layanan e-channel bankjatim untuk melakukan transaksi perbankan. Melalui fasilitas, sms banking, internet banking, mobile banking dan QRIS, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah dan aman tanpa harus keluar rumah.

Kemudahan juga diberikan Bank Jatim untuk nasabah dalam pengajuan kredit atau pembiayaan dengan meluncurkan e-form kredit. Calon nasabah cukup melakukan registrasi melalui portal e-form kredit, kemudian Bank Jatim akan mengirimkan notifikasi melalu sms.

Bank Jatim kini telah memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-kmg) yang dapat dimanfaatkan nasabah. Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna yang sudah ada sebelumnya.

Kali ini, e-kmg menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun para pensiunan. Beberapa keunggulan dari e-kmg antara lain kemudahan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. Nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di Bank Jatim.