Pixel Codejatimnow.com

Jatim Memilih

11.718 lembar Surat Suara Pilgub Jatim di KPU Kabupaten Blitar Rusak

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Proses sortir dan pelipatan kertas di KPU Blitar
Proses sortir dan pelipatan kertas di KPU Blitar

jatimnow.com - Pelipatan dan sortir 961.330 surat suara Pilgub Jatim 2018 di KPU Kabupaten Blitar telah selesai dilakukan, Senin (4/6/2018).

Pelipatan dan Sortir Surat Suara tersebut menggunakan 60 lebih tenaga masyarakat sekitar gudang logistik.

Dari sortir ini, hasilnya sebanyak 11.718 surat suara dipastikan rusak. Surat suara yang rusak diantaranya karena sobek, tinta tidak merata hingga warna tinta mengenai foto pasangan calon (Paslon).

"Kita sudah lakukan rapat pleno dan hasil ini kita ajukan ke KPU Provinsi (Jawa Timur) untuk pengiriman surat suara pengganti," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Nikmatus Sholikah ketika dihubungi jatimnow.com, Senin (04/06/2018).

Meski ditemukan 11.718 surat suara yang rusak, KPU akan mengajukan 11.645. Ini karena jumlah pengiriman surat suara lebih dari yang diajukan.

Baca juga:
Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser

Kelebihan pengiriman itu diketahui setelah proses pelipatan dan sortir selesai dilakukan.

"Dpt + 2,5 persen ketemunya 961.257 lembar, tapi yang kami terima saat sortir dan lipat 961.330 lembar. Kami tahunya saat proses sortir dan lipat," ungkapnya.

Meski sudah dilaporkan, jadwal pengiriman belum bisa dipastikan sebab kewenangan percetakan dan pengiriman logistik ada di KPU Provinsi Jawa Timur. KPU Kabupaten Blitar hanya bisa menunggu hingga pengiriman surat suara pengganti dilakukan.

Baca juga:
Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik

"Jadwalnya KPU Provinsi (Jawa Timur) yang menentukan. Kami hanya bisa menunggu sampai pengiriman surat suara pengganti dikirim," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto