Pixel Code jatimnow.com

Curi Burung untuk Bekal Berlebaran, Juari Dihajar Warga

Juari pelaku pencurian burung saat diperiksa di Mapolsek Tambaksari Surabaya
Juari pelaku pencurian burung saat diperiksa di Mapolsek Tambaksari Surabaya

jatimnow.com - Gara-gara seekor burung, Juari (35) warga Banowati III/25 Surabaya ini dimassa dan dijebloskan kedalam penjara.

Juari dihakimi massa setelah mencuri burung jenis cucak ijo di Jalan Jagiran 1/40-A, Tambaksari, Surabaya pada Jum'at (1/6/2018) siang lalu. Burung cucak ijo di dalam sangkar itu, merupakan milik Puryanto (45). Sangkar yang digantung di teras rumah Puryanto itu, dicuri oleh Juari.

"Pelaku (Juari) mengambil burungnya saja. Namun ketahuan pemiliknya," sebut Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, Selasa (5/6/2018).

Setelah melihat ulah pelaku, pemilik berteriak maling. Warga lain yang mendengar langsung mengepung Juari. Tak ada jalan kabur, Juari hanya bisa pasrah saat dimassa. Akibat amukan warga, Juari babak belur.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

"Setelah kami bawa ke rumah sakit, pelaku kami bawa ke kantor untuk kami periksa," tambah Didik.

Selain menjebloskan pelaku ke dalam sel tahanan, penyidik juga sudah menyita barang bukti berupa seekor burung cucak ijo berikut sangkarnya.

"Pelaku ngakunya baru sekali ini mencuri. Tapi kami masih kembangkan dan dalami," beber Didik.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Dalam pemeriksaan Juari mengaku jika dirinya terpaksa mencuri agar mendapat uang untuk berlebaran nanti. Sebab, dirinya sudah lama menganggur.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto