jatimnow.com - Sebuah bangunan semi permanen di tepi sungai Jalan Sidorame Dalam, Semampir, Surabaya, yang diduga jadi tempat sarang pemakai dan peredaran narkoba digerebek tim gabungan Polsek, Satpol PP dan Koramil Semampir.
Dari belasan orang yang berada di tempat tersebut, empat berhasil diamankan. Mereka masing-masing YM (16), ZA (14), Ardiansyah (20) dan Syaiful Anam (20), semuanya warga Surabaya.
Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Ariyanto Agus menyebut, penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (13/3/2021), setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait banyaknya peredaran narkoba di wilayah itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu rupanya benar. Saat petugas gabungan menggerebek tempat tersebut, banyak orang yang semburat melarikan diri.
"Hanya empat orang yang berhasil kami amankan. Kemudian tempat itu kami geledah dan ditemukan sejumlah poket dan puluhan alat isap sabu, yang diduga habis dipakai," jelas Agus, Senin (15/3/2021).
Baca juga:
Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
Setelah menyita barang bukti dan mengamankan empat pemuda tersebut, bangunan itu dibongkar.
"Dari tempat itu kami juga menyita lima motor. Saat ini kasusnya masih akan terus kami dalami dan kembangkan. Termasuk mencari siapa pemilik bangunan tersebut," tegas Agus.
"Untuk empat orang yang kami amankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga:
Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
Sementara dari informasi yang dihimpun, bangunan tersebut sebelumnya sudah pernah dibersihkan, tapi kembali didirikan. Warga di sana yang geram kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya digerebek.