Pixel Codejatimnow.com

Bank Jatim Rehabilitasi 17 Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Jajeli Rois

jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan bantuan corporate social responsibility (CSR) berupa rehabilitasi 17 unit rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Penyerahan CSR tersebut bertempat di Balai Desa Sukowidodo, Kabupaten Tulungagung pada Rabu (17/3). CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Maryoto mengucapkan terimakasih kepada Bank Jatim dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan RTLH tersebut.

"Bantuan yang diberikan oleh Bank Jatim ini tentunya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Tulungagung," kata Maryoto dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kami (18/3/2021).

Dalam sambutannya, Busrul Iman menyampaikan bahwa Bank Jatim tidak hanya berorientasi soal bisnis atau keuntungan semata.

Baca juga:
Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza di Surabaya, Sarana Edukasi Transaksi Non-Tunai

Tetapi, dengan adanya bantuan (CSR) ini, Bank Jatim ingin memberikan value / nilai lebih dengan hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Saya berharap dengan bantuan RTLH ini, kelak dapat menciptakan suasana yang hangat, bersih, dan sehat dalam keluarga. Karena dari keluarga yang sehat akan tercipta pula masyarakat yang sehat," terang Busrul.

Menurutnya, CSR ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungannya.

Baca juga:
Kuota KUR Bank Jatim Meningkat Pesat, Bantu UMKM Naik Kelas

"Semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar," tandasnya.