Pixel Code jatimnow.com

Tega, Adik asal Kota Malang ini Curi Mobil Pikap Kakaknya untuk Beli Narkoba

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Titan

jatimnow.com - Kehabisan uang untuk beli narkoba, pria berinisal AA (27), asal Kecamatan Kedungkandang mencuri mobil kakak kandungnya di Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bila pelaku mencuri pikap milik kakaknya berinisal YA (29) di Jalan Muharto V. Korban yang kehilangan mobil kemudian melapor ke polisi.

"Kami membekuk pelaku sekitar pukul 3.00 Wib saat berada di Jalan Organ, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang," kata Tinton, Senin (22/3/2021).

Dari keterangan pelaku, mobil milik kakaknya itu dititipkan di temannya yang juga diajak mencuri pikap. Rekannya itu berinisial HK, asal Desa Baran Genitri, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Baca juga:
Polres Gresik Ungkap Curat Truk dan Penipuan Penggelapan Motor

"Modusnya, AA berpura-pura main ke rumah kakaknya dan menggondol mobil sedangkan rekannya HK menunggu sekitar 50 meter dari rumah korban. Jadi rencananya setelah disembunyikan, mobil mau dijual oleh keduanya untuk membeli narkoba," tegas Tinton.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, perkara pencurian dengan pemberatan. Kemudian Pasal 367 KUHP, terkait pencurian dalam kalangan keluarga.

Baca juga:
Minimarket di Tulungagung Dibobol Maling, Diduga Masuk Lewat Atap Plafon

"Ancaman hukuman penjara yaitu maksimal 7 tahun," tandasnya.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.