jatimnow.com - Polda Jatim mengombinasikan Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang dengan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) usai program tersebut diluncurkan.
"Dikombinasikannya ETLE dan INCAR ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan lalu lintas," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Selasa (23/3/2021).
Korlantas Polri secara virtual meluncurkan ETLE atau e-Tilang yang diikuti oleh 12 polda di Indonesia. Dalam launching ETLE ini, Polri meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE dan 12.004 CCTV.
Sedangkan 55 titik kamera ETLE di wilayah Jatim terdiri dari 39 titik di Surabaya, 3 titik di Sidoarjo, 4 titik di Kota Madiun, 5 titik di Gresik, 2 titik di Lamongan, 1 titik di Kota Batu dan 1 titik di Tulungagung.
Nico menambahkan, inovasi ini mempermudah pelaksanaan penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Inovasi itu hasil kerjasama Ditlantas Polda Jatim dengan berbagai pihak.
Baca juga:
CCTV dan ETLE Statis Baru Terpasang di Simpang Ki Ageng Gribig Malang
"Program ini tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan dari rekan-rekan stakeholder yang hadir bersama kami, dari kejaksaan, kemudian dari pengadilan. Nanti dari pemerintahan daerah, dari pihak perbankan, juga yang men-develop supaya sistem sarana prasarana ini bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Alumni Akpol 1992 ini berharap inovasi yang diluncurkan tersebut bisa melayani masyarakat dengan baik. Pihaknya juga ingin inovasi ini bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan karena meningkatnya kepatuhan masyarakat.
"Harapan kami kepada seluruh anggota tetap berinovasi. Harapan kami kepada seluruh stakeholder, mari kita terus berkomunikasi untuk menyempurnakan sistem ini dan yang paling penting mohon dukungan kepada masyarakat. Karena dengan masyarakat mengikuti aturan, maka akan terhindar potensi kecelakaan dan kita semua pulang sampai ke rumah dengan selamat," pungkasnya.
Baca juga:
1.330 Warga Ponorogo Ditilang di Operasi Patuh Semeru, Naik Dibanding Tahun Lalu
Jenderal polisi asli Surabaya ini mengungkapkan bahwa ada 10 inovasi hasil kombinasi ETLE dan INCAR yang turut diluncurkan, yaitu:
1. INCAR yang merupakan implementasi dari Program Kapolri PRESISI dan pengembangan dari Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang.
2. Layanan ramah disabilitas untuk memberikan pelayanan prima bepada masyarakat berkebutuhan khusus.
3. Aplikasi ujian SIM daring untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan ujian SIM.
4. Aplikasi SIM Online Delivery yang merupakan wujud dari pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal pendistribusian SIM.
5. e-Kesehatan untuk mempermudah dalam melengkapi persyaratan pembuatan SIM.
6. e-SKM (survey kepuasan masyarakat) sebagai sarana instropeksi terhadap organisasi.
7. Aplikasi Care sebagai sarana edukasi lalu lintas kepada masyarakat secara elektronik.
8. Aplikasi pengesahan Link.
9. Aplikasi BPS (induk aplikasi) sebagai database atau aplikasi induk.
10. Polbindes (polsek) untuk mempererat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi polisi dengan masyarakat.
URL : https://jatimnow.com/baca-34156-kombinasikan-sistem-etilang-etle-polda-jatim-luncurkan-incar