Pixel Code jatimnow.com

Pencuri di Masjid Ditangkap Usai Tawarkan Barang Hasil Curian di Medsos

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Pelaku pencurian di masjid diamankan di Mapolsek Sukorejo, Ponorogo
Pelaku pencurian di masjid diamankan di Mapolsek Sukorejo, Ponorogo

jatimnow.com - Seorang warga Desa Ploso Jenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo berinisial DAS (20) dibekuk polisi lantaran terbukti mencuri di Masjid Abdul Alim Desa Morosari, Kecamatan Sukorejo, kabupaten setempat.

Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di masjid itu pada Kamis (25/3/2021). Aksi pencurian itu diketahui marbot masjid saat membersihkan lantai. Saat itu marbot mendapati potongan kabel di atas lemari, tempat penyimpanan mesin pengeras suara.

"Saksi itu curiga. Kemudian membuka lemari tempat menyimpan amplifier dan setelah dibuka, mesin amplifier sudah tidak ada di tempatnya," kata Beny, Minggu (28/3/2021).

Beny menambahkan, setelah mendapati mesin pengeras suara atau amplifier hilang, takmir masjid melapor ke Mapolsek Sukorejo. Dari laporan itu, unit reskrim melakukan identifikasi di TKP dan penyelidikan.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Dalam penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sukorejo mendapati amplifier yang dijual melalui media sosial (medsos). Temuan itu kemudian didalami hingga didapati fakta bahwa yang menawarkan adalah pelaku.

"Setelah mengantongi alamat pelaku, tim kami langsung melakukan penangkapan," tambahnya.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri usai jemaah Salat Subuh pulang ke rumahnya masing-masing. Saat beraksi, pelaku memotong kabel menggunakan sebuah gunting dan memasukkan amplifier ke dalam tas yang sudah disiapkannya.

"Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku sudah melakukan aksi pencurian di berbagai masjid di Sukorejo selama 8 kami," ungkap Beny.