jatimnow.com - Remaja 17 tahun yang tega menganiaya bapak, ibu dan adiknya di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto telah ditangkap polisi.
Ketiga korban yang mengalami penganiayaan itu mendapatkan perawatan intensif di RS Sidowaras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Direktur RS Sidowaras, dr Krisnawan mengatakan untuk korban atau bapak dari pelaku yang bernama Sugianto telah menjalani operasi karena mengalami pendarahan otak.
Baca juga: Durhaka! Remaja asal Mojokerto ini Aniaya Ibu, Bapak dan Adiknya hingga Kritis
"Untuk inisial S 51 tahun, baru saja dilakukan operasi craniotomy karena ada pendarahan otak dan fraktur depresi tulang kepala dan sekarang di ICU dengan ventator. Sedangkan anaknya inisial D 9 tahun masih proses operasi juga," kata Krisnawan saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (31/3/2021).
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Ia menambahkan, untuk korban Tatik Kuswatin yang tidak lain ibu kandung pelaku harus dirujuk ke RS dr Soetomo Surabaya.
"Ibu dengan inisial T 45 tahun persiapan rujuk ke dr Soetomo karena pendarahan otak dan fraktur depresi tulang kepala juga serta luka pada bola mata agak berat," pungkasnya.
Baca juga:
Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Kejadian penganiayaan terhadap bapak, ibu dan adik kandung itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wib di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku penganiayaan itu berinisial DMP (17). Sementara korbannya adalah bapaknya pelaku yang bernama Sugianto, ibunya Tatik Kuswatin (46) dan adiknya yakni Dayung Rahmat Adi Santoso (8).