Pixel Codejatimnow.com

Operasi Pekat Semeru di Madiun, Bisnis Prostitusi hingga Pelaku Curas Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Operasi Pekat Semeru yang digelar Polres Madiun dari tanggal 22 Maret hingga 12 April 2021 berhasil mengungkap dua praktek prostitusi.

"Ada 7 ungkap kasus. Dan 2 kasus diantaranya prostitusi," kata Kapolres Madiun, AKBP Raden Bagoes Wibisono, Senin (12/4/2021).

Dari dua kasus prostitusi itu, polisi menetapkan dua tersangka yang ditangkap di dua tempat yang berbeda.

Ia merincikan, untuk penangkapan pertama polisi menangkap salah seorang PSK di Hotel Surya Indah, Kecamatan Geger saat menunggu pria yang membokingnya.

Untuk tersangka kedua, adalah seorang mucikari bernaa Suwito. Ia membuka bisnis esek-esek berkedok warung kopi di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Kecamatan Saradan.

Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

Menurutnya, modus operandinya keduanya sama yang menawarkan prostitusi online melalui MiChat.

"Keduanya dijerat Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP," ujarnya.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan

Selain dua pelaku prostitusi, Sat Reskrim Polres Madiun juga menangkap 5 orang yaitu 4 tersangka togel dan satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kami lakukan operasi serupa selama Ramadan agar masyarakat tenang menjalankan ibadah," pungkasnya.