jatimnow.com - Sebuah postingan berisi biaya pemakaman sebesar Rp 5 juta, viral di media sosial Facebook.
Biaya itu disebut diminta untuk proses pemakaman di Makam Bibis, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Postingan itu mendapat beragam komentar dari warganet dan telah mendapat tanggapan 1.843 komentar.
Terkait itu, salah satu warga bernama Katmanto mengatakan bahwa pemakaman di Bibis itu gratis untuk warga Kepatihan. Namun bila jenazah berasal dari luar Kepatihan, maka diwajibkan membayar Rp 500 ribu.
Baca juga:
Pemkot Probolinggo Atur Ukuran dan Bentuk Makam Etnis Tionghoa
Tangkapan layar postingan Facebook yang menyebut biaya pemakaman di Bibis, Ponorogo sebesar Rp 5 juta
"Setahu saya orang sini gratis, orang luar Kepatihan bayar Rp 500 ribu. Nggak tahu lagi kalau ada aturan baru," terang Katmanto kepada wartawan di Kelurahan Kepatihan, Rabu (14/4/2021).
Baca juga:
Suasana Pemakaman Mahasiswi Kedokteran Unair asal Kediri yang Tewas Dalam Mobil
Sementara Lurah Kepatihan, Mastimah belum bersedia berkomentar banyak terkait itu. Dia mengaku bahwa yang menarik biaya itu adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
"Silahkan ke LPMK saja. Saya mau rapat dengan Pak Sekda dan Pak Camat," pungkasnya.