jatimnow.com - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sejak dilantik pada 26 Februari 2021, tercatat telah tujuh kali berkantor di desa.
Di desa yang dituju, Ipuk tinggal seharian, dari pagi hingga Maghrib untuk mengurai berbagai masalah.
"Alhamdulillah, setiap pekan saya berkantor di desa. Sejauh ini sudah tujuh desa. Ini yang konsepnya berkantor seharian ya, dari pagi sampai Maghrib. Kalau yang datang ke desa di luar konsep berkantor di desa tentu sudah puluhan kali," ujar Bupati Ipuk, Minggu (18/4/2021).
Program bupati ngantor di desa (Bunga Desa) adalah yang dilakukan Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Sugirah untuk menjemput bola berbagai permasalahan warga.
Tercatat sudah tujuh desa menjadi tempat Ipuk berkantor, yaitu Desa Bayu, Desa Kalipait, Desa Sarongan, Desa Grajagan, Desa Margomulyo, Desa Kajarharjo, Desa Siliragung.
Desa-desa tersebut mayoritas berada di daerah terdepan Banyuwangi yang membutuhkan waktu tempuh cukup lama dari pusat kota.
Ipuk mengatakan, di setiap desa, masalah dibagi menjadi dua kategori berdasarkan solusi, yaitu jangka pendek dan jangka menengah-panjang.
"Ada masalah yang solusinya jangka pendek, bisa cepat. Ada pula yang perlu waktu seperti infrastruktur," ujar Ipuk.
Dari segi sektor, masalah yang dituntaskan antara lain kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, sertifikat rakyat, jaminan sosial, penguatan petani dan nelayan, UMKM, kepemudaan, rumah tinggal, dan sebagainya.
Berdasarkan data lintas dinas, jumlah masalah yang mendapat solusi selama berkantor di tujuh desa tersebut mencapai 9.720 masalah dari berbagai sektor tersebut, di mana yang cukup banyak adalah soal administrasi kependudukan.
"Dengan kerja tim, sejumlah masalah kita urai. Ada beberapa anak misalnya terancam putus sekolah, langsung diatasi. Ada masalah sarana transportasi untuk petugas kesehatan di daerah yang geografisnya sulit, teratasi juga," jelas bupati perempuan tersebut.
Baca juga:
Peserta Seleksi PPPK Banyuwangi Jalani Ujian dalam Ambulans, Ini Penyebabnya
"Ada pula beberapa masalah infrastruktur yang sudah saya masukkan perencanaan untuk dieksekusi di semester kedua, setelah kemarin turun langsung di desa. Misalnya di lereng Gunung Raung, lalu ada soal irigasi di sejumlah desa," imbuh Ipuk.
Masalah lain yang dituntaskan adalah administrasi kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Juang Pribadi, menjelaskan, cukup banyak warga yang selama ini menunda pengurusan dokumen.
"Mohon maaf, misalnya ada warga meninggal, dokumennya tidak segera diurus oleh keluarga, mungkin merasa belum diperlukan. Baru ketika butuh, misal ingin mengubah Kartu Keluarga, itu baru diurus. Jaraknya bisa bertahun-tahun baru diurus. Itu yang cukup banyak kita bantu tuntaskan selama bupati berkantor di desa," ujar Juang.
Demikian pula UMKM, sejumlah masalah dari kurangnya alat produksi, peralatan warung, hingga izin usaha mikro langsung diberi solusi.
Total ada 587 izin usaha mikro dan nomor induk berusaha (NIB) diterbitkan di tujuh desa selama Bupati Ipuk berkantor.
Baca juga:
Ini Pesan Bupati Ipuk di Final Jebeng Thulik Banyuwangi 2024
"Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN," ujar Ipuk.
Ipuk juga memberi solusi kepada lebih dari 850 warga desa yang kesulitan alat produksi lewat program bantuan alat usaha produktif dan warung naik kelas yang diberikan berkelanjutan.
Selain itu, solusi juga diberikan kepada sejumlah kelompok tani dan wanita tani terkait pupuk organik.
"Untuk nelayan, kami juga telah menuntaskan Gerai Pelayanan Terpadu khusus nelayan," ujarnya.