jatimnow.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo memastikan ke 733 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bumi Reog yang pulang telah melalui protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Alhamdulillah hingga kini pemulangan PMI tidak ada yang terjangkit Covid-19. Sudah sangat ketat, tidak akan pernah dipulangkan kalau terjadi ada (Covid-19), " ujar Kadisnaker Ponorogo, Bedianto, Senin (19/4/2021).
"Selama Pandemi Covid-19, PMI yang mau diperpanjang kontraknya di sana juga dilayani, yang tetap mau pulang juga dilayani," imbuhnya.
Sebelum pulang, para PMI dikarantina di negara tempat mereka bekerja.
Baca juga:
87 PMI asal Tulungagung Berangkat ke New Zeeland, Kerja di Kebun Apel
"Seluruh PMI yang pulang dari luar negeri meskipun sudah dikarantina di negara asal juga dikarantina lagi di wisma atlet baru dipulangkan ke kabupaten masing-masing," ujar dia.
Ia menyebut, PMI yang berangkat pada Tahun 2020 tercatat ada 1.739 orang. Sedangkan yang berangkat pada tahun 2021 hanya 55 PMI.
Baca juga:
Lindungi Pekerja Migran asal Jember, Gus Fawait Siap Tuntaskan Perda PMI
"2021 itu sedikit karena yang membuka cuma Hongkong. Pemberangkatan tetap ada hanya saja jumlahnya tidak banyak karena melayani eks dari sana," pungkasnya.