jatimnow.com - Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan jika pertunjukan Reog Ponorogo on the road yang digelar saat jelang sahur tidak berizin.
Ia menyebut pihaknya telah memberikan teguran kepada para seniman yang terlibat.
"Kami beri teguran yang punya kesenian Reog yang terlibat. Kami datangi ke rumahnya," katanya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Sesalkan Pertunjukan Reog saat Sahur Abaikan Prokes, Bupati Sugiri: Tak Berizin
Ia telah memerintahkan kepada anggotanya untuk memperketat patroli malam agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Baca juga:
Kang Giri Kirim Usulan UMK Ponorogo 2024 ke Pemprov Jatim
"Nanti kalau ada lagi, mereka siap dibubarkan," tegasnya.
Bupati Sugiri Sancoko sendiri menyesalkan adanya pertunjukan Reog Ponorogo on the road.
Baca juga:
Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo Usul Kenaikan UMK 3,98 Persen
Kegiatan itu disebut mengabaikan protokol kesehatan (prokes) di tengah Pandemi Covid-19 karena para penonton terlihat ada yang tidak mengenakan masker dan yang jelas berkerumun untuk melihat kesenian itu.
"Kemarin dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres bahkan Bu Gubernur wer wer wer perang di medsos. Kegiatan ini memang tidak koordinasi dengan kabupaten," kata Sugiri.