jatimnow.com - Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan jika pertunjukan Reog Ponorogo on the road yang digelar saat jelang sahur tidak berizin.
Ia menyebut pihaknya telah memberikan teguran kepada para seniman yang terlibat.
"Kami beri teguran yang punya kesenian Reog yang terlibat. Kami datangi ke rumahnya," katanya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Sesalkan Pertunjukan Reog saat Sahur Abaikan Prokes, Bupati Sugiri: Tak Berizin
Ia telah memerintahkan kepada anggotanya untuk memperketat patroli malam agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Baca juga:
Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
"Nanti kalau ada lagi, mereka siap dibubarkan," tegasnya.
Bupati Sugiri Sancoko sendiri menyesalkan adanya pertunjukan Reog Ponorogo on the road.
Baca juga:
Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
Kegiatan itu disebut mengabaikan protokol kesehatan (prokes) di tengah Pandemi Covid-19 karena para penonton terlihat ada yang tidak mengenakan masker dan yang jelas berkerumun untuk melihat kesenian itu.
"Kemarin dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres bahkan Bu Gubernur wer wer wer perang di medsos. Kegiatan ini memang tidak koordinasi dengan kabupaten," kata Sugiri.