Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: Gubernur NTB hingga Jembatan Suramadu Bakal Disekat

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Berita Gubernur NTB eri jaminan istri Sertu Achmad Faisal bekerja di bank menjadi pilihan pembaca pertama pada Sabtu (1/5/2021).

Di urutan kedua 5 oknum polisi Surabaya yang ditangkpa terkait narkoba. Dan di urutan ketiga Jembatan Suramadu bakal disekat selama larangan mudik lebaran 2021.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Gubernur NTB Beri Jaminan Istri Sertu Achmad Faisal Bekerja di Bank

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengunjungi warga Bima, Auliana Marida, istri salah satu awak KRI Nanggala 402, almarhum Sertu (Kom) Achmad Faisal, di rumah duka di Krian, Sidoarjo.

Selain memberikan santunan, Gubernur NTB juga siap memberikan pekerjaan kepada istri almarhum untuk bekerja di Bank NTB, bank daerah milik Pemprov NTB di Jawa Timur atau di NTB.

"Bu Auliana Marida, istri ABK KRI Nanggala 402, Sertu (Kom) Achmad Faisal ini merupakan asli NTB. Jadi ini keluarga besar, sehingga duka keluarga ini secara otomatis merupakan duka bagi kami warga NTB secara keseluruhan," kata Zulkieflimansyah, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga:
Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir

Tak Ada Nama Kasat, Ini 5 Oknum Polisi Surabaya yang Ditangkap Terkait Narkoba

Dua oknum perwira dan tiga anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diamankan Divpropram Mabes Polri dan Bidpropram Polda Jatim terkait narkoba. Dari lima polisi itu, dipastikan tidak ada nama Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menyebut bahwa penindakan yang dilakukan Divpropram Mabes Polri dan Bidpropram Polda Jatim itu berhasil mengamankan 8 orang.

"Dari delapan yang diamankan itu, lima merupakan oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan tiga warga sipil," jelas Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) malam.

Baca juga:
Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Jembatan Suramadu Bakal Disekat Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyiapkan pos pantau untuk melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sepanjang larangan mudik lebaran 2021 diterapkan.

"Penyekatan ini kita sesuaikan perintah pimpinan yaitu sifat rayonisasi yang tak jauh beda dengan aglomerasi yaitu antar wilayah," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Sabtu (1/5/2021).